Gelapkan laptop untuk mantan pacar main judi online, seorang mahasiswi jurusan hukum pada salah satu perguaran tinggi di Gorontalo, di amankan pihak kepolisian karena berhasil menggelapkan sebelas unit laptop milik teman-temannya.
Di ketahui mahasiswi berparas cantik tersebut melakukan aksi itu untuk membiayai sang mantan pacar yang gemar bermain judi online di pusat cuan. Awal mula pelaku melakukan aksinya tersebut dengan modus meminjam kepada teman-temannya untuk mengerjakan tugas.
Laptop yang sudah pinjam dari temannya lalu di gadaikan dengan harga dua juta rupiah kepada orang lain. Perbuatannya ini sudah di lakukannya sejak mei hingga juni 2024. Pelaku mengatakan bahwa uang hasil laptop yang di gadaikannya di berikan kepada mantan pacar untuk main judi di situs gacor.
BACA JUGA: Rahasia Cara Bermain Slot Pgsoft & Habanero Agar Bisa Menang
Menurut hasil penyelidikan uang yang di berikan pelaku kepada mantan pacar. Berkisar dua ratus ribu hingga tiga ratus ribu rupiah setiap harinya. Jika di total jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa uang yang di berikan kepada mantan pacar tersebut itu tanpa sepengetahuan oleh orang tua pelaku. Bahkan pelaku juga sering mendapatkan ancaman dari teman-teman sang pacar.
Ia memgaku bahwa teman-teman dari mantan pacarnya tersebut sering menelponnya. Namun jika telpon tersebut tidak di angkat mereka tidak segan akan memviralkan masalah pribadi antara pelaku dan matannya tersebut.
PASAL GELAPKAN LAPTOP UNTUK MANTAN PACAR MAIN JUDI ONLINE
Akibat dari perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Akan di kenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Serta junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.